Pelatihan Las
LPK Trisakti membuka Pelatihan Las Yang berguna untuk mencari pekerjaan di Bidang Pengelasan.
Juru Las dipandang terampil jika sudah tempuh ujian las dengan hasil memberikan kepuasan dan memiliki Sertifikat Juru Las. Kapabilitas untuk Sertifikasi Welder berdasar Permenakertrans No:PER.02/MEN/1982 mengenai Kwalifikasi Juru Las di Tempat Kerja yang mencakup keterampilan pengelasan ikatan las pijakl dengan proses las busur listrik, las busur submerged, las gas busur listrik tungstern, las karbit atau gabungan proses dari las itu yang sudah dilakukan dengan tangan (manual), automatis atau gabungan. Pembimbingan dan Sertifikasi Juru Las ini diperuntukkan untuk juru las agar bisa lakukan pengelasan dengan aman. Pengetahuan mengenai pengelasan yang aman penting khususnya diperuntukkan untuk Juru Las.
JURU LAS (WELDER)
Tenaga kerja yang mempunyai ketrampilan dan keterampilan khusus pengelasan (welder) untuk ditaruh pada kedudukan tenaga tehnik khusus sesuai sektor kepiawaiannya atau sektor keterampilannya sebagai juru las
URAIAN PEKERJAAN
1. Juru Las Kelas I (satu) lakukan tugas pengelasan pada ikatan-sambungan pada beberapa bagian yang alami penekanan (over druk-over druk) misalkan tubuh silindris, front, dinding pipa-pipa sebagai penguat, penguat-penguat dinding, plendes ikatan-sambungan pipa dan pipa-pipa bertekanan.
2. Juru Las Kelas II (dua) lakukan tugas pengelasan pada tangan, penyangga, isolasi, sisi dari dapur pengapian ketel uap.
3. Juru Las Kelas III (tiga) lakukan beberapa pekerjaan las yang tidak menanggung derita penekanan salat-salat sisi luar.
SASARAN DAN MANFAAT PELATIHAN
• Peserta sanggup penuhi persyaratan kwalifikasi dan kapabilitas untuk ikuti Sertifikasi Juru Las (Welder)