Program G to G Korea Visa E-9
Sekilas Program G to G
Dalam rangka kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan, dan berdasarkan MOU tentang Penempatan Tenaga Kerja antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Korea (MOEL), semua pencari kerja yang berminat untuk bekerja di Korea di bawah Mekanisme Employment Permit System (EPS) harus mengikuti ujian kompetensi bahasa Korea “EPS-TOPIK” yang diselenggarakan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) dengan persetujuan dari MOEL dan hanya peserta yang telah mengikuti ujian EPS-TOPIK dan dinyatakan lulus ujian yang berhak melamar kerja ke Korea.
Berbeda dengan penempatan TKI keluar negeri lainya bisa dilakukan oleh perusahaan swasta (PPTKIS), untuk penempatan kerja ke Korea hanya dilakukan melalui satu atap kerjasama antar Pemerintah Korea dengan Pemerintah Indonesia yang pelaksanaanya dilakukan oleh HRD Korea dengan BNP2TKI.
Persyaratan Umum :
1. Laki-laki/Perempuan Usia 18 – 39 tahun
2. Pendidikan minimal SLTP atau sederajat
3. Tidak sedang dicekal bepergian ke Luar Negeri
4. Sehat Jasmani Rohani dan tidak buta warna
5. Lulus seleksi ujian kompetensi Bahasa Korea “Eps-Topik”
Fasilitas yang didapat selama bekerja di Korea:
1. Gaji standar sebesar sekitar 1,9 jt – 2,5 jt won (sekitar 20-30jt)
2. Akomodasi pada umumnya ditanggung perusahaan.
3. Kontrak kerja 3-5 tahun bisa diperpanjang
4. Asuransi Jiwa dan Kecelakaan